SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Piagam Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024 sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) dengan Predikat "Sangat Baik". Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai apresiasi atas komitmen Disdukcapil Kabupaten Tegal dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas, transparan, dan berbasis digital.
Penilaian PEKPPP 2024 didasarkan pada 9 layanan prioritas dalam Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), meliputi administrasi kependudukan, layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, layanan kepolisian, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, pertukaran data, portal layanan publik.
Indikator penilaian mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana-prasarana, sistem informasi, pengaduan masyarakat, serta inovasi. Nilai akhir ditentukan melalui survei kepuasan masyarakat, komitmen tata kelola, dan verifikasi bukti fisik oleh tim ahli KemenPAN-RB.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., menyatakan bahwa penghargaan ini adalah buah dari reformasi birokrasi dan transformasi digital yang gencar dilakukan.
"Kami fokus pada percepatan layanan seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, dan administrasi kependudukan lainnya yang kini bisa diakses secara online dengan prosedur simpel. Predikat 'Sangat Baik' ini memacu kami untuk terus meningkatkan inovasi," ujarnya.
Dengan predikat ini, masyarakat Kabupaten Tegal semakin diuntungkan melalui pelayanan lebih cepat, transparansi data melalui sistem terintegrasi, pengaduan mudah via aplikasi lapor! dan media sosial, inovasi terbaru seperti layanan keliling untuk daerah terpencil.
Disdukcapil Tegal berkomitmen mempertahankan kinerja ini dengan ekspansi layanan digital, pelatihan sdm secara berkala, kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk perluasan akses pelayanan.