SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Pada Selasa sore (13/05/2025), Taman Rakyat Slawi (Trasa) menjadi pusat keramaian saat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal menggelar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) keliling. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-424 dengan tagline 'Go Unlimited'. Pelayanan dimulai pada pukul 16.00 dan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
Antusiasme warga terlihat jelas sejak awal kegiatan. Mereka berbondong-bondong mendatangi Trasa untuk memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, antara lain perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el), perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., mengungkapkan rasa syukur atas respon positif dari masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga yang hadir di Trasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat," ujar Tri Guntoro.
Tri Guntoro juga menyebutkan bahwa pelayanan keliling seperti ini akan terus dilaksanakan di berbagai kesempatan, terutama dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tegal. "Kami ingin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Adminduk dengan mendekatkan diri ke tempat-tempat yang mudah dijangkau," tambahnya.
Selama pelayanan, tercatat sebanyak 58 KTP-el berhasil diterbitkan, 47 KIA dicetak, dan 11 akun IKD berhasil diaktivasi. Masyarakat yang hadir mengaku senang dengan adanya pelayanan keliling ini karena memudahkan mereka tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
"Saya sangat terbantu dengan adanya pelayanan di Trasa ini. Biasanya harus jauh ke kantor Disdukcapil, sekarang lebih dekat dan cepat," ujar Khadija Iftinan, salah satu warga yang berhasil mencetak KTP-el barunya.
Kegiatan pelayanan Adminduk di Trasa ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan, sejalan dengan semangat Hari Jadi Kabupaten Tegal yang ke-424.