Slawi, disdukcapil.tegalkab.go.id - Guna memaksimalkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal melakukan jemput bola rekam KTP el di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal pada Sabtu (30/01/2021). Rekam data biometrik ini dilakukan pada salah satu narapidana narkoba yang tidak memungkinkan untuk hadir di Kantor Pelayanan Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos, M. Si. menuturkan, ini sebagai salah satu bentuk pelayanan maksimal kami kepada warga Kabupaten Tegal. 'Kami terus berusaha untuk memberikan pelayanan prima kepada warga. Inilah salah satu upayanya. Jika warga dirasa mampu untuk hadir melaksanakan rekam biometric ke Kantor Pelayanan, silahkan segera hadir. Agar haknya memiliki KTP El dapat segera dipenuhi. Jika memang tidak mampu, silahkan membuat permohonan melalui desa untuk disampaikan kepada Kami. Tim akan memberikan informasi dan segera hadir ke lokasi untuk melakukan rekam KTP El. Jemput Bola ini sementara kami khususkan untuk yang tidak dapat hadir ke kantor pelayanan, seperti sakit dan dalam masa tahanan.', ungkapnya saat ditemui usai mendampingi tim melakukan jemput bola di Lapas Kota Tegal.