17 April

Disdukcapil Tegal Kebanjiran Permohonan Dokumen Usai Lebaran – KTP-El Tembus 4.461 Permohonan dalam 8 Hari!

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mengalami lonjakan permohonan dokumen kependudukan pasca libur Lebaran 2025. Data mencatat, 4.461 permohonan KTP-El menjadi layanan terbanyak selama periode 8–16 April 2025, disusul Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2.617 dokumen.

Rincian Dokumen Terlayani Rekam biometrik KTP-El 1.911, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) 459, Akta Kelahiran 791, Akta Kematian 302.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., mengakui peningkatan signifikan ini dibanding hari biasa. "Kami antisipasi dengan menambah petugas dan titik pelayanan. Prioritas kami adalah kecepatan tanpa mengorbankan akurasi data," tegasnya.

Lonjakan dipicu pemudik yang memanfaatkan momen pulang kampung untuk mengurus dokumen, serta kebutuhan administrasi pasca lebaran seperti pembaruan KK dan KTP. Disdukcapil juga membuka layanan online untuk mengurangi antrean.

"Saya sengaja urus KTP-El usai Lebaran karena ada waktu panjang. Petugas cepat meski antriannya panjang," ujar Nizar, warga Kecamatan Balapulang.

Dengan strategi ini, Disdukcapil Tegal optimis mampu mempertahankan kualitas pelayanan meski permintaan meledak.