24 Maret

Disdukcapil Kabupaten Tegal Tetap Buka Layanan di Tengah Libur Nyepi dan Idul Fitri 2025, Simak Jadwal Pelayanannya!

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mengumumkan jadwal layanan selama periode libur nasional dan cuti bersama. Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025 dengan cuti bersama pada 28 Maret 2025. Sementara itu, libur nasional Idul Fitri dijadwalkan pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025, dan cuti bersama Idul Fitri dilanjutkan mulai 2 hingga 7 April 2025. Namun berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Nomor : 400.8/3995/Dukcapil Perihal Layanan Dukcapil pada Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, Disdukcapil Kabupaten Tegal tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu tanggal 28 Maret 2025 jam pelayanan pukul 08.00-11.00 WIB, tanggal 3 April 2025 jam pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, dan tanggal 4 April 2025 jam pelayanan pukul 08.00-11.00 WIB.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, SH., MM., mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu pengurusan dokumen kependudukan agar tidak mengalami kendala selama masa libur. “Kami mengajak masyarakat untuk segera mengurus dokumen seperti KTP-el, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya sebelum atau pada hari layanan terbatas yang kami buka,” ujarnya.

Dengan adanya jadwal layanan yang telah disesuaikan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dan merencanakan pengurusan dokumen kependudukan dengan lebih baik. Layanan Disdukcapil akan kembali beroperasi penuh seperti biasa mulai 8 April 2025.

Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal terus berkomitmen menghadirkan pelayanan DUKCAPIL PRIMA, yang cepat, profesional, dan membahagiakan masyarakat. Kerja sama serta kesadaran masyarakat dalam menyesuaikan waktu pelayanan akan sangat membantu kelancaran pengurusan administrasi kependudukan.