18 Maret

Capaian Pengguna Layanan Online Disdukcapil Kabupaten Tegal Mencapai 270 Orang

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id  – Sejak resmi dibuka untuk umum pada 1 Maret 2025, layanan administrasi kependudukan (adminduk) online yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal telah dimanfaatkan oleh 270 pengguna. Layanan berbasis website ini dapat diakses melalui https://pelayanan-disdukcapil.tegalkab.go.id/ dan memfasilitasi berbagai keperluan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Akta Kelahiran, serta Akta Kematian.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa siang (18/03/2025), menyampaikan bahwa jumlah pendaftar yang telah menggunakan layanan online menunjukkan respons positif dari masyarakat. Menurutnya, layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengurus dokumen secara langsung di kantor Disdukcapil.

“Dalam kurun waktu 18 hari sejak diluncurkan, sebanyak 270 warga telah mendaftarkan diri dan menggunakan layanan online ini. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa dengan sistem pelayanan berbasis digital, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi antrean di loket pelayanan,” ujar Tri Guntoro.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penggunaan layanan online cukup mudah. Warga yang ingin mengakses layanan ini harus terlebih dahulu mendaftarkan akun pengguna di situs web yang tersedia. Setelah itu, pendaftaran akan diverifikasi secara manual oleh petugas sebelum pemohon dapat mengaktifkan akun melalui tautan yang dikirim ke nomor WhatsApp yang didaftarkan.

“Pelayanan online ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu akibat pekerjaan atau sedang berada di luar kota. Kami berharap dengan adanya inovasi ini, semakin banyak warga yang beralih ke layanan digital sehingga pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat,” tambahnya.

Tri Guntoro juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tegal untuk memanfaatkan layanan online ini dengan sebaik-baiknya. Dengan sistem digital yang terus dikembangkan, ia optimis bahwa ke depannya pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tegal akan semakin efektif dan inklusif.

“Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem agar layanan online ini dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak warga,” pungkasnya.