26 Februari

Disdukcapil Tegal Gelar Forum Perangkat Daerah, Susun Strategi Pelayanan Adminduk 2026

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 pada Rabu (26/02/2025), di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Tegal. Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari OPD, Kecamatan, Pemerintah Desa, serta instansi terkait. Dalam forum ini, Disdukcapil Kabupaten Tegal memaparkan berbagai program prioritas dan evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya. Beberapa indikator kinerja utama yang dibahas meliputi persentase penduduk yang memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro,SH.MM., dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan program pelayanan administrasi kependudukan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan adanya forum ini, kami juga dapat menerima berbagai saran dan masukan untuk peningkatan pelayanan,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Disdukcapil menyampaikan evaluasi capaian kinerja tahun 2024, di antaranya tingkat kepemilikan Akta Kelahiran yang mencapai 96,85%, persentase penduduk yang memiliki KTP-el sebesar 100%, Presentase penduduk meninggal yang dilaporkan berakta kematian 100 %, Presentase penduduk ber Kartu Keluarga KK 98,81 % serta peningkatan pemanfaatan data kependudukan oleh instansi lain hingga 66,67%. Selain itu, tantangan yang dihadapi, seperti masih rendahnya cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru mencapai 34,70%, turut menjadi perhatian utama dalam forum ini.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Tegal Dra. Suspriyanti,MM yang turut hadir dalam acara ini, mengapresiasi kinerja Disdukcapil serta menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami mendukung penuh upaya peningkatan layanan administrasi kependudukan. Pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi pelayanan berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi kependudukan,” ujarnya.

Selain membahas evaluasi capaian, forum ini juga menguraikan rencana kerja Disdukcapil tahun 2026, termasuk upaya meningkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Rencana anggaran tahun 2025 juga dipaparkan, dengan total pagu indikatif sebesar Rp9,67 miliar untuk mendukung berbagai program pelayanan administrasi kependudukan.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi, di mana peserta forum memberikan masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan rencana kerja ke depan. Dengan adanya forum ini, diharapkan perencanaan program dan kegiatan Disdukcapil semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung optimalisasi pelayanan kependudukan di Kabupaten Tegal.