16 Januari

Catat, Ini Dia Dokumen Penting Untuk Sang Buah Hati!!

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Setiap anak yang lahir berhak mendapatkan dokumen kependudukan sebagai identitas resmi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mengingatkan masyarakat akan pentingnya mengurus tiga dokumen utama bagi sang buah hati, yaitu Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). Ketiga dokumen ini memiliki peran penting dalam menjamin hak-hak anak sejak dini serta mempermudah akses ke berbagai layanan publik.

Akta Kelahiran merupakan dokumen yang harus dimiliki setiap anak. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah kelahiran yang diterbitkan oleh Disdukcapil, sebagai instansi resmi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pencatatan sipil.. Selain itu, Akta Kelahiran menjadi syarat utama dalam berbagai urusan administrasi, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan paspor dan keperluan administrasi lainnya

Selain Akta Kelahiran, KIA juga penting untuk memberikan kemudahan akses bagi anak dalam berbagai layanan publik. KIA berfungsi sebagai kartu identitas bagi anak di bawah usia 17 tahun, yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, serta transaksi perbankan. Dengan memiliki KIA, anak akan lebih mudah mengakses fasilitas umum yang membutuhkan identitas diri.

Tak hanya itu, Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen yang mencatat status dan hubungan keluarga dalam satu dokumen. KK berisi data seluruh anggota keluarga dan menjadi dasar dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya. Oleh karena itu, setiap perubahan dalam keluarga, seperti kelahiran anak, harus segera dilaporkan untuk diperbarui dalam KK.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH.MM menegaskan bahwa dokumen kependudukan bukan hanya sekadar pencatatan administrasi, tetapi juga sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan penting. "Mengurus dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi syarat utama dalam berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan hingga kesehatan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat agar hak-hak mereka, terutama anak-anak, bisa terpenuhi dengan baik," ujarnya.