31 Januari

Kejar Capaian KIA dan IKD: Disdukcapil Kabupaten Tegal Jemput Bola Ke Sekolah

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal kembali gelar layanan jemput bola untuk pelayanan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi guru dan staf sekolah. Program ini bertujuan untuk memperluas kepemilikan dokumen kependudukan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan adminduk.

Kamis (30/01/2025), layanan jemput bola dilaksanakan di SMP Negeri 1 Margasari, yang berhasil menjangkau hingga 500 siswa untuk perekaman KIA serta puluhan guru dan staf sekolah yang melakukan registrasi IKD. Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah karena membantu mempercepat kepemilikan identitas kependudukan bagi siswa dan tenaga pendidik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro SH.MM, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. “Dengan adanya KIA, anak-anak memiliki identitas resmi yang mempermudah berbagai keperluan administratif. Sementara itu, IKD bagi tenaga pendidik semakin memperkuat sistem administrasi kependudukan berbasis digital,” ujarnya.

Setelah pelaksanaan pelayanan jemput bola di SMP Negeri 1 Margasari, layanan serupa akan terus berlanjut ke berbagai SMP lainnya sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Diharapkan dengan adanya program ini, seluruh pelajar dan tenaga kependidikan di Kabupaten Tegal dapat memiliki dokumen  KIA maupun IKD dengan mudah tanpa harus mendatangi kantor pelayanan adminduk baik di Dinas, MPP, ataupun Rumah Paten Kecamatan.