SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal telah melaksanakan sejumlah kinerja sepanjang tahun 2024. Kinerja tersebut Penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 13.079 dokumen KK diterbitkan, memastikan bahwa keluarga-keluarga di Kabupaten Tegal memiliki identitas keluarga yang sah. Akta Kelahiran untuk Anak Usia 0-18 Tahun sebanyak 28.779 akta kelahiran diterbitkan, memberikan kepastian hukum atas status kelahiran anak-anak di wilayah ini. Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 31.697 KIA diterbitkan, memfasilitasi identitas resmi bagi anak-anak dan mendorong akses mereka terhadap berbagai layanan publik. Perekaman Biometrik KTP Elektronik (KTP-el) sebanyak 27.910 orang telah melakukan perekaman biometrik, langkah penting dalam memastikan keakuratan data kependudukan. Pencetakan KTP-el sebanyak 113.085 blanko KTP-el dicetak dan didistribusikan kepada penduduk yang memenuhi syarat. Penambahan Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 32.711 akun IKD baru berhasil ditambahkan, sejalan dengan upaya digitalisasi layanan kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Beliau menyatakan bahwa Disdukcapil akan memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan tepat, dengan tujuan mempermudah warga dalam pengurusan dokumen kependudukan serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Tegal aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, seperti Kepandean Expo 2024 yang diadakan pada Agustus lalu. Dalam acara tersebut, Disdukcapil menyediakan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, serta layanan konsultasi terkait administrasi kependudukan.
Dengan berbagai pencapaian dan inisiatif tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tegal berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dengan lebih baik di masa mendatang.