SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Rakornas II Dukcapil Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto malam bertempat di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, pada Senin (4/11/2024). Dengan mengusung tema “Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional”. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH.MM., turut hadir dalam rakornas tersebut.
Rakornas ini dihadiri oleh Kepala Biro/Dinas yang menangani Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan kepala dinas Dukcapil se-Indonesia ini bertujuan memperkuat komitmen dan menyamakan persepsi jajaran Dukcapil pusat dan daerah dalam mengawal akurasi data kependudukan. Akurasi ini dinilai cukup untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024, serta sebagai dasar percepatan transformasi digital nasional di bidang administrasi kependudukan?.
Dalam acara tersebut juga membahas langkah cepat dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Salah satu poin penting adalah dorongan kepada daerah untuk setiap pelayanan memastikan mempelajari, memahami dan berpedoman pada regulasi yang berlaku, serta menjaga integritas lembaga dalam setiap proses pelayanan?.
Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Tegal juga menyampaikan komitmen daerah dalam mendukung target nasional, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini ditargetkan mencapai 30% dari total perekaman di setiap daerah pada tahun 2024 melalui pendekatan jemput bola dan inovasi pelayanan digital?. Beliau juga mengungkapkan sebagai bagian dari percepatan transformasi digital nasional, forum ini menyoroti pentingnya pengembangan Integrated National Administration Digital (INA Digital). Sistem ini akan mengintegrasikan data kependudukan sebagai inti dari tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui mekanisme Single Sign On untuk pelayanan publik yang lebih efektif.
Rakornas ini diakhiri dengan penandatanganan rumusan hasil yang akan menjadi pedoman bagi seluruh peserta dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, mendukung Pilkada Serentak, dan mendorong transformasi digital secara terstruktur hingga tahun 2025.