SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Tegal meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) “Anda Rindu Daku” dan integrasi layanan melalui Kios Adminduk Desa dan Kelurahan pada Selasa (19/11/2024) di Pendopo Amangkurat. Inovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan adminduk secara daring dan mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui desa dan kelurahan.
Acara tersebut diresmikan oleh Penjabat Bupati Tegal, Dr. Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P., yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tegal, Dr. Joko Kurnianto, SKM, M.Kes. Turut hadir Sub Koordinator Pembinaan Tata Kelola Administrasi Kependudukan (Bintur Capil) Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sunarso, M.M., dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M.
Dalam sambutannya, Dr. Joko Kurnianto menyampaikan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pelayanan adminduk. “Inovasi ini membutuhkan dukungan penuh dari desa dan kelurahan. Kerja sama yang baik antara desa dan Disdukcapil sangat diperlukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat layanan ini secara optimal,” ujarnya.
“Anda Rindu Daku” memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan seperti KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan SKPWNI di Kantor Desa tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil. Sementara itu, Kios Adminduk Desa dan Kelurahan menyediakan perangkat layanan yang dapat diakses langsung oleh Petugas Desa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, menjelaskan bahwa inovasi ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan, mempermudah akses, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tegal untuk menciptakan sistem pelayanan adminduk yang modern dan inklusif, sekaligus mendukung visi Kabupaten Tegal yang lebih maju dan inovatif.