18 September

Optimalisasi Layanan Adminduk: Disdukcapil Kabupaten Tegal Hadir di Tilik Desa Sukareja Kecamatan Warureja

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Tegal turut hadir dalam kegiatan Tilik Desa yang diselenggarakan di Desa Sukareja, Kecamatan Warureja, pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat serta memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, berjalan dengan baik.

Tim Pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal hadir secara langsung untuk memberikan layanan administrasi kependudukan, seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, pindah datang, registrasi Identitas Kependudukan Digital, dan KIA. Kehadiran tim Disdukcapil ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Desa Sukareja dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, MPP ataupun rumah paten kecamatan.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH.MM., menyampaikan pentingnya masyarakat memiliki dokumen kependudukan . “Kami hadir di desa Sukareja yaitu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar segala urusan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam hal perekaman data kependudukan,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, Arif Winandar, S.STP.,M.M. menambahkan bahwa kegiatan Tilik Desa tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga menjadi ajang sosialisasi pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah. “kami ajak masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban yang terkait dengan keberadaan dokumen identitas resmi. Dengan adanya sosialisasi ini kami harap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang update dan valid”.tandasnya

Kegiatan Tilik Desa yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tegal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, serta memberikan solusi langsung terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, termasuk dalam hal kependudukan.

Masyarakat Desa Sukareja menyambut baik kehadiran tim Disdukcapil, karena memudahkan mereka untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh. Program ini juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memahami secara langsung kebutuhan warga di tingkat desa.