SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kepemilikan dokumen kependudukan bagi generasi muda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal kembali menggelar kegiatan jemput bola. Kali ini, sasarannya adalah siswa-siswi SMP Negeri 1 Bojong. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 8 dan 13 Agustus 2024, berhasil melayani lebih dari 800 siswa untuk perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kegiatan jemput bola ini mendapat sambutan antusias dari pihak sekolah maupun siswa. Hal ini terlihat dari antrean panjang siswa yang ingin segera mengurus KIA mereka. Dengan adanya layanan jemput bola, siswa tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen penting tersebut.
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tri Guntoro, SH.MM., menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "KIA bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga merupakan hak setiap anak. Dengan memiliki KIA, anak-anak akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan," ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bojong, Farichin, S.Pd., mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswinya. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Disdukcapil Kabupaten Tegal. Dengan adanya kegiatan ini, siswa-siswi kami dapat lebih mandiri dan bertanggung jawab atas dokumen kependudukannya sendiri," ungkapnya.
Sebagai informasi Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki manfaat penting bagi anak-anak sebagai bentuk identitas resmi yang diakui oleh negara. Dengan memiliki KIA, anak dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan rekening bank, hingga pelayanan kesehatan. Selain itu, KIA juga berfungsi untuk melindungi hak-hak anak dalam berbagai aspek, termasuk perlindungan hukum dan administratif. Bagi pemerintah, KIA membantu dalam pendataan penduduk yang lebih akurat, sehingga kebijakan yang berkaitan dengan anak dapat dibuat lebih tepat sasaran.
Dengan suksesnya kegiatan jemput bola di SMP Negeri 1 Bojong, diharapkan semakin banyak siswa di Kabupaten Tegal yang memiliki KIA. Hal ini sejalan dengan target Dinas Dukcapil di setiap tahunnya untuk memenuhi capaian kepemilikan KIA untuk anak usia dibawah 17tahun.