06 Agustus

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Tegal

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna data kependudukan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil pada Senin (05/08/2024).

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari berbagai OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, RSUD Suradadi, Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, BPBD, serta sejumlah OPD lainnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., membuka rapat dengan menjelaskan pentingnya pembaruan PKS untuk memastikan kelanjutan pemanfaatan data kependudukan dalam berbagai program dan layanan publik. "Pemanfaatan data kependudukan sangat krusial bagi berbagai OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Tri Guntoro juga menekankan bahwa sejumlah PKS dengan OPD pengguna data kependudukan telah habis masa berlakunya. Oleh karena itu, rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan pembaruan PKS agar setiap OPD dapat terus memanfaatkan data kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil.

Dalam sesi diskusi, Dinas Sosial menekankan bahwa data kependudukan memegang peranan penting dalam verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial, sehingga distribusi bantuan dapat tepat sasaran. Hal senada disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah yang menggunakan data kependudukan untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah.

OPD lainnya, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, juga mengakui pentingnya data kependudukan dalam pengelolaan pegawai dan pelayanan perizinan.

Setelah mendengarkan berbagai masukan, Tri Guntoro menyampaikan bahwa Disdukcapil siap mendukung proses pembaruan PKS dengan setiap OPD. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung OPD dalam memanfaatkan data kependudukan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan efisien," tutupnya.