05 Juli

Perekaman KTP-el di Lapas Slawi: Disdukcapil Tegal Pastikan Identitas Resmi Warga Binaan

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Jum’at (05/07/2024), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal melakukan kegiatan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) dan cek biometrik bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Slawi. Kegiatan ini diadakan untuk membantu delapan warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Tegal berupaya untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang tercatat di database sistem informasi administrasi kependudukan.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, SH, MM., menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak-hak dasar semua warga negara, termasuk mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan. "Dengan memiliki KTP-el dan NIK, warga binaan dapat mengakses berbagai layanan publik yang memerlukan identitas resmi. Kami menekankan pentingnya pelayanan kependudukan yang mencakup semua warga negara, sehingga tidak ada satu pun warga negara yang terlewatkan.” Ungkapnya.

Proses perekaman meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik. Petugas Disdukcapil Tegal bekerja sama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai dengan protokol keamanan yang ketat. Dalam waktu singkat, delapan warga binaan berhasil menyelesaikan proses perekaman dan kini memiliki NIK yang valid.

Manfaat memiliki KTP-el bagi warga binaan sangat signifikan. Selain sebagai identitas resmi, KTP-el memungkinkan mereka untuk mengakses layanan kesehatan, perbankan, dan berbagai program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah. Dengan adanya NIK, warga binaan juga dapat lebih mudah melakukan pengurusan dokumen lainnya setelah bebas dari masa tahanan. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka dalam proses reintegrasi ke masyarakat.

Disdukcapil Tegal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga, termasuk mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan. Kegiatan perekaman KTP-el ini adalah salah satu contoh nyata dari komitmen tersebut. Tri Guntoro, SH. MM., menambahkan, "Kami akan terus melakukan kegiatan serupa di masa mendatang untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Tegal memiliki identitas yang sah dan diakui oleh negara." Dengan demikian, diharapkan seluruh warga Kabupaten Tegal, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari pelayanan kependudukan yang lebih merata dan efisien.