23 Juli

Menuju Pelayanan Cepat dan Efisien, Disdukcapil Tegal Sosialisasikan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal mengadakan sosialisasi mengenai administrasi kependudukan yang melibatkan seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Tegal. Acara yang diselenggarakan di Grand Dian Hotel Slawi, Selasa (23/07/2024) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur desa dan kelurahan tentang pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan teratur. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.

Salah satu topik utama yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah alur pelayanan online di desa. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, Disdukcapil Kabupaten Tegal mendorong desa-desa untuk memanfaatkan layanan online guna mempercepat proses administrasi kependudukan. Pelayanan online diharapkan dapat meminimalisir waktu tunggu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dalam sosialisasi ini, peserta sosialisasi mendapatkan informasi terkait alur pengajuan  pelayanan online.

Selain itu, sosialisasi ini juga membahas syarat-syarat penerbitan dokumen administrasi kependudukan. Peserta diberikan penjelasan rinci mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai syarat-syarat ini, diharapkan aparatur desa dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan lebih efisien dan tepat waktu.

Manfaat aplikasi identitas kependudukan digital juga menjadi salah satu fokus dalam sosialisasi ini. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyimpan dan mengakses dokumen kependudukan mereka secara digital, sehingga lebih praktis dan aman. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan dokumen fisik dan dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja. Disdukcapil Kabupaten Tegal berharap bahwa dengan penerapan aplikasi identitas kependudukan digital, pelayanan administrasi kependudukan akan menjadi lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ditemui dilokasi pertemuan Grand Dian Hotel Slawi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH,MM., mengungkapkan melalui sosialisasi ini, Disdukcapil Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tegal.”Dengan adanya kegiatan ini diharapkan, seluruh aparatur desa dan kelurahan yang telah mengikuti sosialisasi ini dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Tegal dapat merasakan manfaat inovasi pelayanan online administrasi kependudukan sehingga lebih efisien, cepat, dan transparan.” tandasnya.