10 Juli

Pelayanan Administrasi Kependudukan, Petugas dan Masyarakat Harus Teliti dan Akurat

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri merupakan fondasi utama yang mendukung berbagai aspek kehidupan bernegara. Oleh karena itu, pelayanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan Dafdukcapil harus dilakukan dengan teliti, cermat, dan akurat.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kemampuan Registrasi Dafdukcapil bagi Kepala Dinas Seluruh Indonesia Angkatan II, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dirjen Teguh menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, dan akurasi dari jajaran Dinas Dukcapil dalam pelayanan bidang Dafdukcapil. "Sebab Dafdukcapil ini sangat berkelindan dengan hukum keluarga, sehingga kalau tidak teliti, cermat, dan akurat akan rawan gugatan atau menghadapi panggilan dari aparat penegak hukum (APH)," ujar Dirjen Teguh.

Dirjen Teguh juga menyebutkan bahwa tidak jarang para pejabat di Dinas Dukcapil harus berhadapan dengan proses penyelesaian perkara melalui pengadilan, baik sebagai saksi ahli maupun tergugat secara institusi atau pribadi.

Selain menuntut ketelitian dari petugas, Dirjen Dukcapil juga meminta masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan untuk teliti dan cermat. "Misalnya terkait nama, semua harus sama di semua dokumen kependudukan termasuk di ijazah," jelas Dirjen Teguh.

Mantan Kepala BPSDM Kemendagri ini berharap agar para peserta, yang terdiri dari Kepala Dinas Dukcapil, dapat menambah pengetahuan, serta meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang pentingnya registrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Dirjen Dukcapil juga memberikan kiat untuk menghindari berbagai risiko tuntutan masyarakat dengan selalu mematuhi regulasi. "Sepanjang kita berteman dengan regulasi, InsyaAllah tidak akan terkena kasus hukum. Kita akan aman dan tidak bakal menemui masalah," tandas Dirjen Teguh.

Hal tersebut juga diamini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, S.H., M.M. yang mengikuti kegiatan tersebut. ‘Petugas dan masyarakat pengguna layanan administrasi kependudukan harus cermat dan teliti. Terutama masyarakat pemilik dokumen kependudukan, mereka harus cek dan ricek kembali dokumen yang mereka terima. Apabila ada ketidak sesuaian sampaikan kepada petugas’, ujarnya.

Dengan data kependudukan yang akurat hasil dari pelayanan administrasi kependudukan, khususnya di bidang Dafdukcapil, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang efektif, mengalokasikan sumber daya secara tepat, serta memberikan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas. Selain itu, dalam penegakan hukum, data kependudukan yang akurat memudahkan identifikasi individu dan mengurangi potensi penyalahgunaan identitas. Sumber: https://dukcapil.kemendagri.go.id/