SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dirjen Teguh Setyabudi menekankan pentingnya pengelolaan dan keamanan data kependudukan di Indonesia. Dia mengingatkan pentingnya standar keamanan di bidang informasi dan siber yang harus dimiliki oleh pengguna sesuai dengan Permendagri No. 17 Tahun 2023. Teguh juga menegaskan bahwa big data kependudukan Dukcapil aman dan tidak terdampak serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN).
"Data Dukcapil dikelola secara mandiri di tiga data center, yakni di Data Center Medan Merdeka Utara, Kalibata, keduanya di Jakarta, dan Data Recovery Center di Batam, sehingga tidak terdampak isu kebocoran data yang terjadi di PDN," tandas Dirjen Teguh Setyabudi.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan. Hal ini dilakukan seiring dengan perubahan berbagai proses bisnis dan regulasi, termasuk perubahan Permendagri tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dari Permendagri No. 102 Tahun 2019 menjadi Permendagri No. 17 Tahun 2023.
Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Dengan hadirnya IKD, kami berharap data tersebut dapat dimanfaatkan untuk transformasi digital dalam pelayanan publik," ujar Dirjen Teguh Setyabudi pada Rapat Supervisi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Lembaga Pengguna Tingkat Nasional, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dirjen Teguh Setyabudi juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi antara pengguna dan Dukcapil. "Kami berharap agar pengguna dapat sering berkomunikasi dengan Dukcapil untuk mengatasi hambatan terkait akses dan pemanfaatan data, tidak hanya komunikasi formal tetapi juga informal," ujarnya.
Ke depan, Dukcapil terus berkomitmen untuk memperkuat keamanan data dan mendukung transformasi digital di Indonesia. "Keamanan data adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik bagi semua pengguna," kata Dirjen Teguh Setyabudi mengakhiri arahan.