22 Juni

Disdukcapil Kabupaten Tegal Jemput Bola, Pelayanan KIA Langsung di Paud Permata Hati Desa Pengabean

disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal menggelar kegiatan jemput bola dengan membuka layanan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di Paud Permata Hati, Desa Pengabean, pada Sabtu, 22 Juni 2024. Acara ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam pengurusan administrasi kependudukan, khususnya untuk para orang tua yang memiliki anak usia kurang dari 17 tahun.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para guru, terutama para orang tua yang menyekolahkan anaknya di Paud Permata Hati. Dengan adanya layanan KIA yang langsung dapat diproses di tempat, tanpa harus ke kantor Disdukcapil, diharapkan dapat mempermudah proses administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, SH.MM., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. "Kami berharap dengan mengadakan layanan di tempat-tempat strategis seperti jemput bola langsung ke sekolah – sekolah, kami dapat membantu orang tua dalam mengurus KIA anak-anak mereka tanpa perlu datang ke Kantor Disdukcapil," ungkapnya.

Selain pelayanan KIA, Disdukcapil Kabupaten Tegal juga memberikan informasi dan bantuan terkait administrasi kependudukan lainnya kepada warga yang membutuhkan. Para orang tua yang hadir sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat mengurus dokumen anak-anak mereka dengan lebih mudah dan cepat.

Ibu Salma, salah seorang warga yang menghadiri kegiatan tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif Disdukcapil Kabupaten Tegal. "Saya senang karena bisa langsung mengurus KIA anak saya di Sekolah. Ini sangat membantu saya karena jika harus mengurus sendiri, jarak dari rumah ke Kantor Disdukcapil cukup jauh." ujarnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal membuktikan bahwa pelayanan jemput bola diluar jam kerja bukanlah menjadi halangan dalam upaya mereka untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan mengadakan kegiatan ini di waktu yang lebih fleksibel, seperti akhir pekan atau di luar jam kerja normal, Disdukcapil berharap dapat memberikan kemudahan akses kepada warga, terutama mereka yang sibuk di hari kerja.