04 Juni

Disdukcapil Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Adminduk dan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Balai Kelurahan Kudaile

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan pelayanan dokumen kependudukan di Balai Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 warga Kelurahan Kudaile yang antusias mendapatkan informasi dan layanan kependudukan langsung di lingkungan mereka.

Dalam sosialisasi tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tegal memperkenalkan berbagai layanan dokumen kependudukan, termasuk registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), dan penerbitan Akta Kelahiran. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen-dokumen penting tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas warga terhadap layanan adminduk. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Kabupaten Tegal, termasuk yang berada di Kelurahan Kudaile, dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan. Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid," ujar Tri Guntoro.

Selama kegiatan berlangsung, para petugas Disdukcapil memberikan penjelasan mendetail mengenai manfaat dan prosedur pengurusan dokumen kependudukan. Mereka juga membantu warga melakukan registrasi IKD, yang merupakan inovasi terbaru dalam layanan kependudukan digital. Dengan IKD, warga dapat memverifikasi identitas mereka secara digital, yang sangat berguna dalam berbagai transaksi dan layanan online.

Penerbitan KIA juga menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini. KIA adalah dokumen identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki KTP. Penerbitan KIA diharapkan dapat membantu dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pendaftaran sekolah dan layanan kesehatan.

Selain itu, penerbitan Akta Kelahiran juga disediakan untuk memastikan setiap anak yang lahir di Kelurahan Kudaile memiliki dokumen kelahiran yang sah. Akta Kelahiran adalah dokumen penting yang digunakan untuk berbagai keperluan legal dan administratif.

Warga Kelurahan Kudaile menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan langsung di balai kelurahan, yang memudahkan mereka dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kegiatan ini sangat membantu kami yang sulit untuk datang ke kantor Disdukcapil. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa sering dilakukan," kata Ibu Siti.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelayanan dokumen kependudukan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Kudaile semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, serta dapat memanfaatkan berbagai layanan adminduk yang disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Tegal.