SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal melaksanakan program pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di SMPN 1 Kedung Banteng. Dalam kegiatan ini yang dilaksanakan selama dua hari, senin dan selasa (06/05/2024 – 07/05/2024), sekitar 900 siswa siswi berhasil dijangkau untuk mendapatkan KIA.
Program pelayanan ini merupakan inisiatif Dukcapil Kabupaten Tegal untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, dalam memperoleh KIA. Dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah, Dukcapil berharap dapat mempercepat proses penerbitan KIA dan meningkatkan kesadaran pentingnya dokumen identitas ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, SH.MM., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. "program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya anak-anak, terhadap pentingnya memiliki KIA. KIA merupakan identitas resmi bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun . KIA memiliki banyak manfaat, seperti untuk mengakses layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, KIA juga dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan anak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kedung Banteng Ibu Panji Kusuma Dewi,S.Pd.M.Pd., menyambut baik inisiatif Dukcapil. "Kami sangat mendukung program ini karena memudahkan siswa dan orang tua dalam pengurusan KIA. Selain itu, kegiatan ini juga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah," ujarnya.
Kegiatan pelayanan KIA di SMPN 1 Kedung Banteng ini merupakan salah satu dari sekian banyak program yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Tegal untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di wilayahnya. Disdukcapil Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak.