03 Mei

Tingkatkan Capaian Kepemilikan KIA, Dukcapil Kab. Tegal Hadir di TK Miftahul Ulum Gumayun

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dalam upaya meningkatkan capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal menggelar kegiatan pelayanan pembuatan KIA di TK Miftahul Ulum Gumayun. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum’at (03/05/2024) ini disambut antusias oleh para orang tua dan pihak sekolah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola yang telah dijalankan oleh Dukcapil untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan KIA. "Kami ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Tegal memiliki KIA. Ini penting untuk identitas dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya," ujarnya

Pelayanan pembuatan KIA di TK Miftahul Ulum ini diikuti oleh puluhan siswa yang didampingi oleh orang tua mereka. Proses pendaftaran hingga pencetakan KIA dilakukan langsung di lokasi, sehingga para orang tua tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil. Salah satu orang tua murid, Ibu Rina, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. "Saya sangat bersyukur, dengan adanya layanan ini kami jadi lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan KIA untuk anak kami," ungkapnya.

Kepala Sekolah TK Miftahul Ulum, Ibu Dra. Siti Chafidzoh, juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Dukcapil Kabupaten Tegal. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa dan orang tua. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di sekolah-sekolah lain, sehingga seluruh anak di Kabupaten Tegal memiliki KIA," tandasnya.

Tri Guntoro, SH, MM., menambahkan bahwa kegiatan pelayanan KIA ini akan terus digencarkan di berbagai sekolah dan lokasi strategis lainnya di Kabupaten Tegal. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola agar seluruh anak di Kabupaten Tegal dapat memiliki KIA," tegasnya.

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu identitas resmi yang diberikan kepada anak-anak di bawah usia 17 tahun. Kartu ini memiliki banyak manfaat, termasuk sebagai identitas resmi, mempermudah akses layanan publik, dan membantu dalam proses pendaftaran sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KIA semakin meningkat, dan target kepemilikan KIA di Kabupaten Tegal dapat tercapai secara optimal.