SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang terkait dengan perayaan Kenaikan Isa Al-Masih tahun 2024, kami ingin memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Tegal terkait penutupan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 000.8/01.08/240 tanggal 18 Desember 2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 telah diumumkan. Berdasarkan surat edaran tersebut, dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 9 dan 10 Mei 2024, Disdukcapil Kabupaten Tegal tidak akan memberikan layanan kepada masyarakat.
Penutupan pelayanan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai Disdukcapil untuk merayakan dan memperingati Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, serta memperingati Kenaikan Isa Al-Masih dengan khidmat.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan ini. Pelayanan akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari kerja berikutnya setelah tanggal 10 Mei 2024.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, semoga dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal. Terima kasih atas perhatiannya.