SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dalam upaya percepatan implementasi Rekam Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan jemput bola yang berhasil mengaktifkan lebih dari 200 akun IKD milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 23 hingga 25 April 2024.
Disdukcapil Kabupaten Tegal menjalankan inisiatif jemput bola ini dengan menyasar beberapa OPD, antara lain Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat aktivasi IKD bagi ASN yang berada di OPD tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., menyampaikan kesuksesan kegiatan jemput bola ini dengan mengaktifkan lebih dari 200 akun IKD ASN. Beliau juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan berbagai upaya guna mencapai target penerapan IKD di Kabupaten Tegal, yang ditetapkan sebesar 30 persen dari jumlah pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang wajib.
"IKD merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan. Kami akan terus berupaya keras agar target penerapan IKD di Kabupaten Tegal dapat tercapai sesuai yang ditetapkan," ungkap Tri Guntoro.
Penerapan IKD di Kabupaten Tegal diharapkan dapat mempermudah proses administrasi kependudukan serta mempercepat pelayanan publik. Dengan adanya upaya seperti kegiatan jemput bola ini, diharapkan partisipasi masyarakat dan instansi terkait dalam menerapkan teknologi digital dalam administrasi kependudukan semakin meningkat.