SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tegal mencatat lonjakan signifikan dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dalam rentang waktu satu minggu, mulai dari tanggal 16 April hingga 22 April 2024, sebanyak 5549 KTP elektronik berhasil diterbitkan.
Meningkatnya permohonan penerbitan KTP elektronik tersebut diakibatkan oleh banyaknya pemudik yang belum kembali ke tempat asal. Hal ini menjadi fokus utama bagi Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tri Guntoro, S.H., M.M., selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mengatasi lonjakan permohonan tersebut. Salah satunya adalah dengan menyiapkan tempat khusus bagi pemohon KTP elektronik, guna menghindari penumpukan di loket pelayanan Dukcapil. ‘Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan bagi pemohon selama proses pengurusan dokumen kependudukan’, ujarnya.
Dengan lonjakan permohonan yang cukup signifikan ini, Dukcapil Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, demi memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan yang semakin meningkat.