Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal terlibat secara langsung dalam proses pemeriksaan administrasi awal calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2024. Dalam upaya menjamin kualitas dan keabsahan data calon anggota Polri, Dukcapil turut serta dalam kegiatan seleksi yang dilakukan secara ketat dan profesional.
Pada hari Senin, 22 April 2024, di Kantor Polres Kabupaten Tegal, dilaksanakan pemeriksaan administrasi awal terhadap para calon anggota Polri. Kegiatan ini merupakan tahap awal dalam seleksi yang melibatkan verifikasi dokumen dan data yang diserahkan oleh para calon.
Kepala Dukcapil Kabupaten Tegal, Bapak Tri Guntoro, SH, MM, menyatakan, "Partisipasi Dukcapil dalam proses seleksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam seleksi anggota Polri adalah akurat dan valid." Tandasnya.
Selain memverifikasi keabsahan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran, petugas Dukcapil juga melakukan pengecekan terhadap data kependudukan calon. Proses ini dilakukan dengan cermat demi memastikan bahwa calon anggota Polri memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., mengapresiasi peran aktif Dukcapil dalam proses seleksi ini. Beliau menyatakan, "Kerja sama antara Polri dan Dukcapil sangat penting dalam memastikan bahwa calon anggota Polri yang terpilih adalah individu yang memenuhi syarat dan memiliki integritas yang tinggi."ungkapnya.
Proses seleksi administrasi awal ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam memastikan kualitas anggota Polri yang akan bertugas di lapangan. Dengan melibatkan berbagai pihak termasuk Dukcapil, diharapkan proses seleksi ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta menghasilkan anggota Polri yang berkualitas dan profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.