05 April

Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Tegal Libur Selama Cuti Bersama Lebaran

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Merujuk kepada Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 000.8/01.08/240 tanggal 18 Desember 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal memberikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait jadwal penutupan layanan administrasi kependudukan.

Pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, Disdukcapil Kabupaten Tegal akan tutup dan tidak memberikan layanan kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 yang termasuk dalam Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kunjungan ke kantor Disdukcapil selama periode tersebut, karena tidak akan ada layanan yang tersedia. Pelayanan administrasi kependudukan akan kembali dibuka pada hari Selasa, 16 April 2024.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, S.H., M.M. mengharapkan pemahaman dan kerjasama dari masyarakat terkait penutupan ini. "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan, namun ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam rangka memberikan kesempatan kepada seluruh staf untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan keluarga mereka," ujarnya.

Masyarakat diingatkan untuk memperhatikan jadwal penutupan ini dan merencanakan kunjungan ke Disdukcapil dengan memperhitungkan tanggal kembali layanan pada tanggal 16 April 2024. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, terima kasih atas perhatiannya.