06 Maret

Warga Disabilitas Fisik dan Lansia Target Utama Tim Jemput Bola

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk warga dengan disabilitas fisik dan warga lansia di Desa Bojong dan Desa Rembul, Kecamatan Bojong, pada Rabu (6/3/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan bahwa seluruh warga, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik dan lansia, dapat memperoleh dokumen kependudukan yang lengkap.

Kepala Dinas Dukcapil, Tri Guntoro, S.H., M.M., menyatakan harapannya bahwa warga penyandang disabilitas juga bisa memperoleh haknya sebagai warga negara dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan, termasuk warga dengan disabilitas fisik dan lansia. Melalui kegiatan jemput bola ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Disdukcapil Kabupaten Tegal turun langsung ke Desa Bojong dan Desa Rembul untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga yang membutuhkan. Proses perekaman dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus dan keterbatasan yang dimiliki oleh warga disabilitas fisik dan lansia, sehingga mereka dapat mengakses pelayanan dengan mudah dan nyaman.

Warga yang mengikuti kegiatan tersebut memberikan respons yang positif dan berterima kasih atas upaya Disdukcapil Kabupaten Tegal dalam memberikan perhatian khusus kepada mereka. Mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya kegiatan ini yang memungkinkan mereka untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah.

Kegiatan jemput bola perekaman KTP-el untuk warga disabilitas fisik dan lansia ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga masyarakat. Disdukcapil Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya yang berkelanjutan dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi semua lapisan masyarakat.