16 Februari

Dukcapil Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Guna Meningkatkan Kapasitas Aparatur dan Pelayanan yang Membahagiakan

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal sukses menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di Lembang, Bandung, pada tanggal 16-17 Februari 2024. Kegiatan ini mengusung pokok bahasan utama, yakni aturan kepegawaian, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terkait kewajiban digitalisasi arsip, serta pelayanan yang menyenangkan bagi masyarakat.

Seiring dengan perkembangan zaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal terus berupaya untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan aparatur dalam menghadapi perubahan serta tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para pegawai dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait aturan kepegawaian yang berlaku.

Pada sesi pertama kegiatan, seluruh pegawai Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang aturan kepegawaian yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka. Beberapa aspek dijelaskan dengan rinci, termasuk etika, disiplin kerja, dan hak serta kewajiban pegawai.

Sesi berikutnya fokus pada pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan dua poin utama, yakni kewajiban digitalisasi arsip dan pelayanan yang menyenangkan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Bapak Tri Guntoro, SH.MM, menjelaskan bahwa pelayanan yang menyenangkan menjadi kunci penting dalam menciptakan hubungan baik antara dinas dengan masyarakat. "Kami tidak hanya berfokus pada penerapan teknologi untuk efisiensi, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang menyenangkan. Kami percaya, kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam berurusan dengan dinas menjadi pondasi penting bagi keberhasilan pelayanan publik,"tandasnya.

Di sela- sela  acara berlangsung, para pegawai diajak untuk terlibat langsung dalam diskusi dan tanya jawab terkait implementasi digitalisasi arsip. Para Kepala Bidang yang menangani memberikan pandangan yang mendalam serta berbagi informasi terkait manfaat dan tantangan dalam menerapkan sistem digitalisasi arsip di instansi pemerintahan, terutama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal. Dengan peningkatan kapasitas aparatur, diharapkan proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.