10 Januari

Peningkatan Pendaftaran Akta Kelahiran, Dinas Kependudukan Kabupaten Tegal Menorehkan Prestasi di Semester Kedua 2023

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal meraih pencapaian yang baik pada semester kedua tahun 2023 dengan mencatatkan 475.715 akta kelahiran dengan presentase capaian kepemilikan akta lahir 98,93%. Capaian ini mencerminkan komitmen kuat dan upaya maksimal yang dilakukan oleh Dinas tersebut dalam meningkatkan pendaftaran kelahiran di wilayahnya.

Ditemui diruang kerjanya, senin (15/01/2024) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH. MM., angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dalam periode tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal berhasil mencatatkan sejumlah 462.912 dengan presentase 96,32%, yang menandakan pertumbuhan sebesar 2,61% dalam pendaftaran akta kelahiran.

Capaian ini di dukung pada sejumlah faktor, antara lain: Sosialisasi di Berbagai Lapisan Masyarakat, Kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan, dan Peningkatan Kapasitas Petugas. Tri Guntoro, SH. MM., selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal menyatakan kegembiraannya atas pencapaian ini, "Capaian akta kelahiran yang mencapai 475.715 pada semester kedua tahun 2023 adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memastikan setiap kelahiran didaftarkan dengan baik. Ini bukan hanya angka, tetapi cermin dari hak setiap anak untuk memiliki identitas resmi. Kami akan terus berupaya agar pendaftaran akta kelahiran di Kabupaten Tegal semakin merata dan mencakup semua lapisan masyarakat."tandasnya.

Pencapaian ini menegaskan komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal untuk terus meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kelahiran dalam rangka melindungi hak-hak dasar setiap anak.