13 November

Rekam Biometrik, KTP El Langsung Jadi di MPP Satya Dahayu

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Mall Pelayanan Publik Satya Dahayu di Kabupaten Tegal menjadi pusat pelayanan yang inovatif dan proaktif dengan meluncurkan program perekaman biometrik dan pencetakan KTP Elektronik wajib KTP el pemula. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan pemula dalam mendapatkan identitas resmi mereka. Setiap wajib KTP Elektronik pemula yang menyelesaikan proses perekaman biometriknya dan penunggalan datanya cepat akan langsung mendapatkan KTP Elektronik-nya pada saat itu juga. Pelayanan ini akan dilaksanakan setiap hari kerja, dan selama bulan November dan Desember 2023, waktu pelayanan akan ditambahkan setiap hari Sabtu.

Dibawah arahan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M., loket Dinas Dukcapil di Mall Pelayanan Publik Satya Dahayu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien bagi wajib KTP Elektronik pemula. Proses perekaman biometrik dan penunggalan yang selesai dengan cepat akan langsung diikuti dengan pencetakan KTP Elektronik pada saat itu juga. Inisiatif perekaman biometrik dan pencetakan KTP Elektronik di tempat yang sama membantu mengurangi waktu tunggu dan memberikan kenyamanan kepada pemula yang sedang mengurus identitas resmi mereka.

Selama bulan November dan Desember 2023, loket Dinas Dukcapil di Mall Pelayanan Publik Satya Dahayu akan membuka pelayanannya setiap hari Sabtu. Ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada pemula yang mungkin memiliki kesibukan pada hari kerja atau waktu belajar. Waktu pelayanan yang diperluas diharapkan dapat memastikan bahwa setiap wajib KTP Elektronik pemula dapat mengakses pelayanan ini tanpa hambatan.

Tri Guntoro, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal, menyatakan bahwa program ini adalah langkah proaktif dalam mendukung partisipasi masyarakat dalam proses administrasi identitas. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pemula dapat memiliki KTP Elektronik dengan mudah. Dengan waktu pelayanan yang diperluas, kami berharap dapat mencapai tingkat partisipasi yang tinggi dari wajib KTP Elektronik pemula di Kabupaten Tegal," ujarnya.

Program ini juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Identitas resmi melalui KTP Elektronik menjadi syarat utama dalam proses pemilihan, dan Mall Pelayanan Publik Satya Dahayu bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilih pemula dapat memenuhi persyaratan ini dengan mudah.

Inisiatif ini menandai langkah maju Kabupaten Tegal dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Mall Pelayanan Publik Satya Dahayu berharap dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penyelenggaraan pelayanan administratif yang efisien dan inovatif.