SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dalam upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan serta mendekatkan diri dengan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal kembali berpartisipasi dalam kegiatan Tilik Desa yang digelar di Desa Purbasana Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, pada hari Rabu (20/09/23).
Kegiatan Bupati Tilik Desa adalah salah satu program yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kondisi dan potensi di berbagai desa yang ada di wilayahnya. Dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah, program ini bertujuan untuk memahami dan menangani secara langsung berbagai masalah serta kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Bapak Tri Guntoro, SH. MM, mengungkapkan bahwa kehadiran Dukcapil Kabupaten Tegal dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan masyarakat. " Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga Desa Purbasana dalam mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Perekaman hingga cetak KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, KIA, surat pindah dan KTP Digital” tandasnya.
Selama kegiatan Tilik Desa di Desa Purbasana, petugas Dukcapil memberikan pelayanan adminduk secara langsung kepada warga yang membutuhkan. Hal ini memberikan kesempatan bagi warga yang mungkin kesulitan mengakses kantor Dukcapil Kabupaten Tegal yang lokasinya cukup jauh.
Kegiatan Tilik Desa di Desa Purbasana juga melibatkan pelayanan publik lainnya seperti BPJS Kesehatan, Samsat, PMI, Pelayanan SIM dan Bank Jateng yang dapat memberikan informasi serta layanan kepada masyarakat desa dalam berbagai aspek. Pada Kegiatan tersebut juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam berbagai diskusi dengan Bupati, kepala perangkat daerah dan lokakarya. Hal ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta mengidentifikasi masalah-masalah yang perlu segera diatasi.