01 September

Disdukcapil Ajak Warga Urus Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Balai Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal menjadi saksi pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang penting pada tanggal 29 Agustus 2023. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Susani, SIP., menjadi pembicara pada sosialisasi tentang akta kelahiran dan akta kematian.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada warga mengenai persyaratan, manfaat, dan tujuan pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Peserta yang hadir meliputi perwakilan warga, Ketua RT, Ketua RW, serta anggota PKK, yang berjumlah sekitar 30 orang. Dalam suasana yang penuh antusiasme, Susani, SIP., memaparkan informasi penting seputar dokumen kependudukan tersebut.

Susani, SIP., mengatakan, "Pembuatan akta kelahiran dan akta kematian adalah langkah yang sangat penting dalam mendukung administrasi kependudukan yang akurat. Akta kelahiran adalah bukti sah identitas setiap individu, sementara akta kematian digunakan untuk mencatat kapan dan bagaimana seseorang meninggal. Dengan memiliki kedua dokumen ini, kita dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dan hak-hak dasar lainnya."

Sosialisasi juga memberikan penekanan pada persyaratan dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk pembuatan akta kelahiran dan akta kematian. Ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen tersebut. Susani, SIP., memberikan contoh-contoh situasi di mana akta kelahiran dan akta kematian dapat sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari.

Selain sosialisasi, momen yang berkesan terjadi saat Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil menyerahkan 36 akta kelahiran dan 1 akta kematian kepada warga Desa Kajenengan. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses mudah dan cepat kepada dokumen kependudukan yang diperlukan.

Hadirin sangat mengapresiasi kegiatan ini. Bapak Sutrisno, ketua RW setempat, mengatakan, "Terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal atas sosialisasi ini. Kami sekarang lebih paham mengenai pentingnya akta kelahiran dan akta kematian."

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan membantu meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya memiliki akta kelahiran dan akta kematian. Dengan demikian, diharapkan juga dapat meningkatkan akurasi data kependudukan di Kabupaten Tegal, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.