SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif kepada warga lansia dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal melaksanakan program perekaman biometrik KTP "Jemput Bola" keliling di Desa Pamiritan pada tanggal 12 September 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi semua lapisan masyarakat.
Perekaman biometrik KTP keliling ini bertujuan untuk memudahkan warga lansia dan ODGJ dalam proses perekaman data biometrik mereka. Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal datang langsung ke rumah warga yang membutuhkan layanan ini. Hal ini memungkinkan warga yang sulit untuk datang ke kantor pelayanan administrasi kependudukan untuk tetap mendapatkan KTP yang sah.
Selain di Desa Pamiritan, program "Jemput Bola" ini juga dilaksanakan di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Tegal, termasuk Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi, dan Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencakup lebih banyak wilayah dan melayani lebih banyak warga yang memerlukan pelayanan perekaman biometrik KTP.
Sutinah (71), seorang warga lansia di Desa Pamiritan, sangat mengapresiasi program ini. "Saya sangat senang bahwa petugas datang ke rumah saya untuk membantu saya mendapatkan KTP yang baru. Ini sangat membantu kami yang sudah lanjut usia," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M.,, mengungkapkan, "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua warga Kabupaten Tegal. Program perekaman biometrik KTP "Jemput Bola" ini adalah salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen tersebut."
Perekaman biometrik KTP "Jemput Bola" diharapkan akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Tegal, memastikan bahwa semua warga, termasuk lansia dan ODGJ, dapat memiliki akses ke KTP yang sah dan mendukung dalam berbagai aspek kehidupan mereka.