SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id- Dalam rangka mendorong penerapan teknologi dalam administrasi pemerintahan dan memudahkan masyarakat khususnya para ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal dalam mengakses layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tegal kembali membuka layanan registrasi Identitas Kependudukan Digital di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal pada tanggal 31 Juli 2023 dan 01 Agustus 2023. Pembukaan kembali layanan registrasi identitas kependudukan digital ini bertujuan untuk memfasilitasi ASN Kabupaten Tegal dalam memperoleh identitas kependudukan digital, yang meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) digital. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam administrasi publik.
Ditemui di ruang kerjanya, Bapak Tri Guntoro, SH. MM, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Tegal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada ASN. "Kami berupaya untuk mempermudah proses pendaftaran identitas kependudukan digital bagi ASN, sehingga mereka dapat dengan cepat memanfaatkannya dalam berbagai transaksi yang memerlukan identitas kependudukan," ungkapnya.
Proses registrasi identitas kependudukan digital dapat dilakukan dengan mengunjungi lokasi layanan yang telah disediakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Tegal. ASN diminta untuk membawa dokumen Kartu keluarga ataupun KTP-el dan mengikuti petunjuk dari petugas yang bertugas. Setelah proses registrasi selesai, identitas kependudukan digital harus dilakukan aktivasi dan dapat segera digunakan.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola data kependudukan dengan lebih efektif. Dukcapil Kabupaten Tegal berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat dalam sistem digital ini.
Layanan aktivasi identitas kependudukan digital ini merupakan salah satu langkah konkrit dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi. Dukcapil Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini serta memberikan umpan balik yang konstruktif guna terus meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.