SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat proses pengurusan dokumen-dokumen penting, Bupati Tegal beserta jajaran Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal menghadiri kegiatan "Tilik Desa" di Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah tersebut.
Kegiatan Tilik Desa yang digelar pada tanggal 2 Agustus 2023 ini berhasil menghimpun antusiasme warga Desa Luwijawa untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal serta para staf dari instansi terkait.
Salah satu pencapaian yang signifikan dalam kegiatan ini adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 23 pemohon. IKD adalah langkah menuju kemudahan dalam memverifikasi identitas dan mendapatkan layanan publik. Proses aktivasi tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal sebagai langkah konkret menuju administrasi yang lebih modern dan efisien.
Selain itu, terdapat juga 11 pemohon yang mengajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) pada kegiatan ini. KK merupakan dokumen penting dalam mengakses berbagai program pemerintah dan fasilitas sosial. Pelayanan yang lancar dan cepat dalam hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen tersebut dengan mudah.
Dalam kegiatan Tilik Desa ini, terlihat juga dua pemohon yang mengajukan Surat Keterangan Pindah Datang WNI. Pelayanan untuk permohonan ini juga diupayakan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang baru pindah ke wilayah Desa Luwijawa.
“Kami harap pelayanan Adminduk pada Tilik Desa ini dapat mendekatkan pelayanan kepada warga Jatinegara khususnya warga Luwijawa dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Sehingga warga dapat tertib administrasi kependudukan”, ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M.