02 Agustus

Tiga PPPK Operator SIAK Siap Memberikan Pelayanan Maksimal

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal telah menerima tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan bertugas sebagai Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sejak tanggal 1 Agustus 2023, para PPPK Operator SIAK ini mulai aktif bekerja dan ditugaskan sebagai petugas pelayanan administrasi kependudukan.

Penambahan tenaga PPPK Operator SIAK ini merupakan langkah strategis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Dengan adanya tenaga tambahan ini, diharapkan proses pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, SH. MM., menyatakan bahwa penambahan tenaga PPPK Operator SIAK ini merupakan salah satu langkah dari berbagai upaya untuk terus mengoptimalkan sistem pelayanan publik di daerah.  "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tegal. Penambahan tenaga PPPK Operator SIAK ini merupakan salah satu langkah kita dalam mencapai tujuan tersebut. Kami harap dengan sistem modern dan tenaga yang kompeten, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memperoleh layanan administrasi kependudukan yang mereka butuhkan," ujar Tri Guntoro.

Para PPPK Operator SIAK yang telah direkrut akan mengemban tugas penting sebagai petugas pelayanan administrasi kependudukan. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengelola data kependudukan, menerbitkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KTP Elektronik, serta memberikan bantuan dan informasi terkait proses administrasi lainnya kepada masyarakat.

Sebelum diangkat sebagai PPPK, para Operator SIAK telah mengikuti seleksi ketat dan telah lulus uji kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menjamin bahwa para tenaga PPPK Operator SIAK memiliki kualifikasi yang sesuai dan kompeten dalam menjalankan tugas mereka.

Kabupaten Tegal berharap bahwa dengan penambahan tenaga PPPK Operator SIAK ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dapat semakin meningkat. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari adanya sistem pelayanan yang lebih canggih dan tenaga yang kompeten dalam memproses berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.