SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal mengadakan sosialisasi mengenai Administrasi Kependudukan, Identitas Kependudukan Digital, dan Registrasi Akun Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Kelurahan Kudaile, Slawi. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan teknologi dalam hal administrasi kependudukan serta memperkenalkan layanan identitas kependudukan digital yang baru.
Sosialisasi ini diadakan pada Selasa, 11 Juli 2013 di Aula Kelurahan Kudaile, Slawi. Acara dihadiri oleh warga sekitar, perwakilan masyarakat, serta staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal.
Mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, SH. MM., Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Susani, S. Ip. menyampaikan materi utama sosialisasi. Beliau menjelaskan tentang pentingnya memiliki identitas kependudukan yang valid dan up-to-date. Susani juga mengenalkan konsep identitas kependudukan digital yang diperkenalkan melalui aplikasi terbaru yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan mereka. ‘Ini memudahkan kita mengakses identitas kependudukan tanpa harus membawa fisik KTP El kemanapun.’, tuturnya.
Dalam presentasinya, Susani juga menjelaskan tentang langkah-langkah registrasi akun aplikasi identitas kependudukan digital. Ia memaparkan cara penggunaan aplikasi tersebut, termasuk pengisian data pribadi, proses verifikasi, dan kemudahan akses yang diberikan melalui teknologi informasi.
Setelah presentasi selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta acara diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal mengenai hal-hal yang belum jelas terkait administrasi kependudukan dan aplikasi identitas kependudukan digital.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Kudaile, Slawi dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan yang akurat serta memanfaatkan teknologi dalam memperoleh identitas kependudukan digital yang lebih efisien. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.