03 Juli

BUAH KAKTUS Mempermudah Proses Administrasi Pernikahan

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Hari yang penuh sukacita dan kebahagiaan telah tiba bagi pasangan Ade Muhammad Zajuli dan Riska Silvia Ika Putri, yang resmi menyatukan cinta dalam ikatan suci pernikahan di MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal pada Senin (26/06/2023). Acara pernikahan mereka tak hanya diwarnai dengan keindahan dan keharmonisan, tetapi juga dengan terobosan administratif yang memudahkan proses pernikahan bagi pasangan di wilayah Kabupaten Tegal.

Mengadopsi program inovatif yang disebut BUAH KAKTUS (Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan KTP El langsung diurus), pasangan ini dapat melangsungkan pernikahan mereka dengan memperoleh dokumen penting secara langsung pada hari pernikahan. Program ini memungkinkan proses administrasi pernikahan menjadi lebih cepat, efisien, dan praktis.

Pada pernikahan yang dilangsungkan pada tanggal 26 Juni 2023 tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, SH., MH., hadir untuk menyerahkan langsung Kartu Keluarga kepada pasangan yang baru menikah. Tri Guntoro mengungkapkan kegembiraannya dalam mendukung program BUAH KAKTUS yang merupakan langkah progresif dalam mempercepat penerbitan dokumen penting.

"Program BUAH KAKTUS ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses administrasi pernikahan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal ini, memastikan bahwa pasangan yang baru menikah dapat segera memperoleh dokumen penting mereka dengan cepat," kata Tri Guntoro.

Selama acara pernikahan yang berlangsung dengan khidmat, pasangan Ade Muhammad Zajuli dan Riska Silvia Ika Putri juga menerima Buku Nikah dan KTP El, lengkap dengan foto resmi dan data identitas mereka. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi mereka atas program inovatif ini.

"Kami merasa sangat beruntung dapat menjadi bagian dari program BUAH KAKTUS ini. Proses pernikahan kami berjalan lancar dan tanpa hambatan administratif. Terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini," ucap Ade Muhammad Zajuli.

Riska Silvia Ika Putri juga menambahkan, "Dengan adanya program BUAH KAKTUS ini, kami dapat fokus sepenuhnya pada pernikahan kami tanpa perlu khawatir tentang proses administratif. Semua dokumen penting telah kami terima hari ini, dan itu membuat kami merasa lebih tenang dan bahagia."

Dengan adanya terobosan administratif seperti BUAH KAKTUS, Kabupaten Tegal menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Semoga program ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pasangan yang sedang melangsungkan pernikahan di Kabupaten Tegal.