Slawi, disdukcapil.tegalkab.go.id – Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelenggaraan pelayanan publik dan reformasi birokrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal yang dilakukan pada Kamis (13/02/2020) menghasilkan nilai cukup baik. Namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi.
Tim Monev yang terdiri dari Sekertaris Daerah yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Drs. Edi Budiyanto, M. Pd., Inspektur Pembantu Satu Inspektorat, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kabupaten Tegal menyatakan bahwa Disdukcapil sudah cukup maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil penilaian kinerja dan kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga sudah cukup baik.
Akan tetapi Tim Monev memiliki beberapa catatan untuk ditingkatkan lagi. Beberapa diantaranya sarana prasarana dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal.
Untuk memperbaiki kekurangan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi, S. Sos., M. Si. menyatakan, akan menambah sarana prasarana pelalayan publik dan meningkatkan kompetensi SDM. “Penambahan fasilitas untuk warga berkebutuhan khusus, perbaikan Ruang Laktasi, dan membuat pojok bermain anak. Sedangkan untuk SDM kita akan mengikutsertakan pegawai kami pada sejumlah Bimbingan Teknis yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas pelayanan administrasi Kependudukan”, terangnya ketika ditemui di ruang Kepala Disdukcapil usai kegiatan Monev.(dk)