08 Juni

Tilik Desa di Prupuk utara, Dukcapil Kabupaten Tegal hadirkan berbagai macam layanan adminduk.

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id –  Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal hadir pada kegiatan Tilik Desa  di Prupuk Utara  Kecamatan margasari Rabu (07/06/2023) sebagai upaya memperluas akses pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat Desa setempat. Pada hari ini, warga desa tersebut diberikan kesempatan untuk memperoleh dan memperbarui dokumen penting seperti pencetakan Kartu Tanda Penduduk baru (PRR), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, KIA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dalam kegiatan Tilik Desa yang digelar ini, tim dari Disdukcapil Kabupaten Tegal turun ke lapangan guna memberikan pelayanan yang berkualitas kepada warga Desa Prupuk Utara. Layanan dokumen kependudukan tersedia di balai desa setempat sebagai pusat kegiatan ini.

Di temui  pada saat kegiatan tersebut berlangsung, Bapak Tri Guntoro, SH. MM selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, menjelaskan bahwa Tilik Desa adalah salah satu langkah strategis yang dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan membantu warga dalam memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan dengan cepat dan akurat," ujarnya.

Pelayanan dokumen kependudukan yang disediakan dalam kegiatan Tilik Desa mencakup pembuatan KTP baru, registrasi Identitas Kependudukan Digital, pembuatan KIA, penggantian KK, dan penerbitan akta kelahiran. Warga Desa Prupuk Utara sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya jumlah warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui dokumen kependudukan mereka.

Kegiatan Tilik Desa ini juga menjadi momentum bagi Disdukcapil Kabupaten Tegal untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data kependudukan di tingkat desa. Data yang terkumpul akan menjadi dasar untuk penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan melalui kegiatan Tilik Desa di Desa Prupuk Utara ini, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat, serta terciptanya data kependudukan yang akurat. Pemerintah daerah dan Disdukcapil Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan administrasi penduduk secara efektif.