16 Juni

Capaian Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Mencapai 15.981 pada Semester Pertama Tahun 2023

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal melaporkan pencapaian yang menggembirakan pada semester pertama tahun 2023. Capaian Akta Kelahiran yang tercatat mencapai angka sebesar 15.981, menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Pemerintah Kabupaten Tegal telah meluncurkan berbagai program dan inisiatif untuk memperbaiki pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Capaian ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, rumah sakit, serta masyarakat Kabupaten Tegal yang telah meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki Akta Kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, SH, MM, mengungkapkan kebanggaannya atas capaian ini. Ia menyatakan, "Capaian ini menunjukkan komitmen kita untuk menyediakan layanan administrasi kependudukan yang efektif dan efisien. Kami berterima kasih kepada seluruh staf yang bekerja keras untuk mencapai angka ini, serta masyarakat Kabupaten Tegal yang telah mendukung program-program kami."

Capaian Akta Kelahiran yang mencapai 15.981 ini juga berdampak positif terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Tegal. Keberadaan Akta Kelahiran sangat penting dalam mengakses hak-hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Dengan adanya akta ini, anak-anak Kabupaten Tegal akan lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai layanan dan program yang disediakan oleh pemerintah.

Selain itu, capaian ini juga mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran kelahiran. Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal telah aktif mengadakan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki Akta Kelahiran. Hasilnya, masyarakat semakin memahami manfaat dan perlunya memiliki dokumen identitas resmi.

Dengan mencapai angka sebesar 15.981 Akta Kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal berencana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan. Mereka akan terus melakukan inovasi dan peningkatan efisiensi dalam proses administrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tegal juga mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendaftaran kelahiran. Dalam rangka meningkatkan capaian ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga setiap anak di Kabupaten Tegal dapat memiliki identitas resmi yang sah dan terjamin.

Dengan capaian yang positif ini, Kabupaten Tegal semakin menunjukkan komitmennya dalam memajukan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Peningkatan capaian Akta Kelahiran ini merupakan langkah maju dalam upaya membangun masyarakat yang beradab dan memiliki identitas yang jelas.