14 Juni

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal Sediakan Pelayanan Dokumen Kependudukan pada Kegiatan Tilik Desa di Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal memberikan pelayanan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, KTP El, Akta Kelahiran, dan IKD kepada masyarakat Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu tanggal 14 Juni 2023 sebagai bagian dari acara Tilik Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap warga desa memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terdaftar dengan benar. Pemerintah desa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal untuk menyediakan pelayanan dokumen kependudukan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan Tilik Desa kali ini dilaksanakan di balai desa Sumbaga. Dalam acara tersebut, warga desa diberikan kesempatan untuk memperoleh berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Akta Kelahiran dan Kematian. Pelayanan dokumen kependudukan disediakan secara gratis sebagai upaya pemerintah untuk memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang penting.

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal telah diterjunkan ke lokasi kegiatan untuk memberikan pelayanan kepada warga desa. Mereka siap melayani permohonan, memproses dokumen, dan memberikan informasi terkait prosedur dan persyaratan yang diperlukan. Pemerintah desa juga turut mendukung penuh kegiatan ini dengan menyediakan fasilitas dan pengamanan yang memadai.

"Kami berharap melalui kegiatan Tilik Desa ini, masyarakat Desa Sumbaga dapat dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan. Pelayanan dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara, dan kami berkomitmen untuk memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH. MM..

Partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam kegiatan Tilik Desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah. Pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga desa terpenuhi dengan baik.