26 Mei

Pemerintah Dorong Transformasi Identitas Kependudukan Menuju Era Digital

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Pada acara Slawi Ageng Expo Sound Of Moci 2023 pada Rabu (24/05/2023) sampai dengan Sabtu (27/05/2023) di Alun-alun Hanggawana, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital sebagai langkah menuju transformasi kehidupan berbasis digital. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah akses dan penggunaan identitas penduduk, serta meningkatkan efisiensi dalam berbagai sektor masyarakat.

Identitas Kependudukan Digital merupakan suatu sistem yang menggantikan kartu identitas fisik dengan identitas digital yang terintegrasi dalam aplikasi berbasis teknologi informasi. Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM menjelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan berbagai transaksi, termasuk administrasi pemerintahan, keuangan, dan layanan publik.

“Manfaat dari adopsi Identitas Kependudukan Digital ini, antara lain adalah mengurangi birokrasi, menghindari kehilangan atau kerusakan kartu identitas fisik, serta meningkatkan keamanan dan keandalan data penduduk.”, tuturnya. Ia juga menekankan bahwa perlindungan data pribadi akan menjadi prioritas utama dalam implementasi identitas digital ini.

Identitas Kependudukan Digital diintegrasikan dengan sistem kependudukan nasional yang terpusat, memungkinkan informasi penduduk dapat diakses dengan cepat oleh lembaga pemerintah terkait. Pemerintah juga berharap dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, transparansi dalam administrasi pemerintahan akan meningkat, meminimalisir potensi praktik korupsi dan kecurangan.

Pada kegiatan ini, pengunjung diberikan kesempatan untuk mendaftar dan memperoleh Identitas Kependudukan Digital. Mereka akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi resmi yang terkait, kemudian mengisi data pribadi yang valid dan diotorisasi oleh pihak berwenang. Setelah proses verifikasi, identitas digital akan diberikan kepada pemohon.

Sebagai langkah awal, Tri Guntoro menyampaikan bahwa Identitas Kependudukan Digital akan dapat digunakan dalam beberapa sektor terkait seperti keuangan, pelayanan publik, dan transportasi. Pihak berwenang berencana untuk terus memperluas jangkauan penggunaan identitas digital ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Diharapkan dengan adopsi Identitas Kependudukan Digital, kehidupan masyarakat akan semakin terhubung dan terdigitalisasi. Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk mendukung perkembangan teknologi dan inovasi yang dapat membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Transformasi menuju identitas digital menjadi tonggak penting dalam memasuki era digital di Indonesia.