SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga saat ini masih terus dikembangkan agar menjadi seperti SingPass atau 'Singapore Personal Access', yakni sebagai hub (network) bagi pelayanan publik lain. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi saat membuka acara Dukcapil Goes to Campus di Universitas Gadjah Mada, Bulaksumur, Sleman, DIY, Selasa (2/5/2023).
"Cukup melakukan single sign on IKD, maka kita akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan masih banyak lainnya. Itulah era satu data nasional sesungguhnya. Semuanya dilakukan melalui handphone dalam genggaman tangan.", ujar Dirjen Dukcapil.
Teguh menjelaskan bahwa dalam pengembangan dan penerapan IKD masih banyak kesulitan yang menghadang, Ia dan jajaran Dukcapil akan terus berusaha menemukan cara untuk mengejar target cakupan IKD sebesar 25 persen dari penduduk wajib KTP. Terlebih dengan rencana penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital. “Nanti tanggal 23 Mei bakal ada launching mal pelayanan publik (MPP) digital, yang di situ IKD sudah sangat berperan untuk 12 jenis pelayanan adminduk di MPP.”, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH. MM. menjelaskan untuk memenuhi target cakupan IKD jajaranya terus aktif melakukan jemput bola pelayanan. “Jemput Bola terus kita masifkan. Memang masih dibawah harapan, tapi kita akan terus berjuang dengan maksimal.”, tuturnya.