SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Pelayanan paket pernikahan yang diperoleh langsung setelah ijab qobul berupa dokumen Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan KTP El mempelai bukan sesuatu yang baru di Kabupaten Tegal. Inovasi bertajuk BUAH KAKTUS atau Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan KTP El langsung diurus ini sangat membantu pasangan pengantin baru dalam memperoleh dokumen terbaru yang diupdate.
Seperti pernikahan yang dilakukan di Mall Pelayanan Publik pada Kamis (13/04/2023). Pasangan bernama Ary Eka Saputra (23) dan Merlynia Solikhat (23) warga Kelurahan Pakembaran Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, melaksanakan ijab qobul dan resepsi di MPP dengan dibantu dekorasi dari Departemen Agama Slawi. Pasangan suami istri tersebut merayakan momen bahagia mereka setelah berhasil mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara langsung di tempat yang sama.
Kartu Keluarga dan KTP el pasangan ini diserahkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal beberapa saat setelah mereka mengucapkan ijab qobul di MPP. Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM mengungkapkan proses penerbitan dokumen tersebut memang dirancang agar lebih efisien dan memudahkan masyarakat. "Dengan proses langsung jadi, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah mengurus dokumen penting seperti buku nikah, KK, dan KTP," ujarnya.
Sementara itu sepasang pengantin baru tersebut mengaku sangat bergembira atas kemudahan proses penerbitan dokumen tersebut. "Kami sangat senang dan terharu karena proses penerbitan buku nikah, KK, dan KTP langsung jadi di tempat yang sama. Kami tidak perlu lagi menunggu lama-lama untuk mendapatkannya," ujar Ary.