SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal melaksanakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024, Kamis (16/03/2023) bertempat di ruang rapat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kabupaten Tegal, perwakilan dari kecamatan, perangkat desa, KPU, akademisi, LSM dan stake holder yang terkait.
Dalam Kesempatannya, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH.MM, menyampaikan paparan tentang realisasi anggaran ditahun 2022, Program/ Kegiatan yang dianggarkan ditahun 2023 dan renja Disdukcapil Tahun 2024. Inovasi dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sampai dengan permasalahan yang dihadapi juga disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Pagu Disdukcapil untuk tahun 2024 sebesar 3,6 Miliar rupiah yang terdiri dari 4 Program, 11 Kegiatan dan 31 Sub Kegiatan. Forum ini diharapkan bisa memaksimalkan usulan program prioritas. “Anggaran ini untuk mencukupi berbagai program yang akan dilaksanakan. Jadi, harus bisa memanfaatkan sebaik baiknya dan seefisien mungkin. Agar semua bisa terealisasi dengan baik.“ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Arif Winandar, S.STP menambahkan maksud diselenggarakannya forum OPD ini adalah sebagai wadah penampung, penjaringan dan pembahasan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah dan penyempurnaan rancangan awal RKPD.