SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id –Setelah dinantikan kehadirannya sejak tahun lalu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal resmi dilaksanakan soft launching pada tanggal 03 Maret 2023 oleh Bupati Tegal Umi Azizah. Sejumlah 22 gerai layanan publik tersedia di MPP. Salah satu gerai tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal. Dengan dibukanya berbagai layanan publik di MPP Kabupaten Tegal ini menjadi salah satu wujud nyata kerja keras Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal.
Ditemui di ruang kerjanya Kamis Pagi (08/03/2023), Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal menjelaskan tentang salah satu tujuan dibukanya gerai Disdukcapil di MPP adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan dan kenyamanan pelayanan publik yang saling terintegrasi kepada masyarakat, terkhusus untuk warga Kabupaten Tegal dalam melakukan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Dari awal dibukanya pelayanan Adminduk di MPP, antusias warga cukup tinggi dibuktikan dengan banyaknya warga yang datang mengunjungi gerai kami untuk melakukan berbagai macam ajuan kepengurusan dokumen kependudukan. Selain itu dengan adanya MPP ini mengurangi jumlah antrian yang ada di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. “Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Drs. Sodik ,M.Pd mengungkapkan bahwa hamper seluruh dari jenis layanan yang ada di Disdukcapil dapat dilayani di MPP. “ Berbagai macam jenis layanan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Datang, Biodata Penduduk dan registrasi IKD bisa diproses semua disitu, bahkan untuk Rekam KTP elektronik bisa langsung dicetak dihari yang sama.”Tandasnya.