20 Februari

25 Hari Kerja, Nyaris 20 Ribu KTP Elektronik Dicetak

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal telah melakukan penerbitan KTP Elektronik nyaris mencapai angka 20 ribu lembar. Jumlah tersebut terhitung sejak 1 Januari 2023 hingga 20 Februari 2023.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM. saat ditemui di Kantornya pada Senin Pagi (20/02/2023) menuturkan bahwa jumlah penerbitan KTP El pada 25 hari kerja sejak awal Januari 2023 mencapai 16.645 blanko. “Permohonan cetak ulang yang data dukungnya sesuai kita terbitkan KTP El-nya. Sedangkan untuk penerbitan KTP El pemohon baru sedang kami proses secara bertahap. Karena jumlahnya mencapai ribuan karena kosongnya blanko KTP El beberapa waktu yang lalu, kami tidak dapat menyelesaikannya sekaligus.”, tuturnya.

Tri Guntoro menambahkan kemampuan operator di kantor pelayanan Disdukcapil perharinya maksimal hanya 700 keping. ‘Kan sudah nampak pada rata-rata jumlah cetak per harinya hanya 665 keping. Maka kami mohon untuk KTP El pemula mohon bersabar menunggu KTP El fisiknya. Atau bisa mendaftar IKD.’, jelasnya.

Seperti diketahui bahwa saat ini identitas penduduk bukan hanya berbentuk fisik namun juga dapat berbentuk softcopy yang terdapat pada aplikasi Android Identitas Kependudukan Digital. Warga dapat memanfaatkan IKD ini sebagai pengganti KTP Elektronik fisik untuk mendapatkan pengurusan fasilitas umum lainnya. Selain lebih simple, IKD juga dinyatakan jauh lebih aman.